POLMAN, FAKTAALTERNATIF — Pengadaan jutaan bibit kakao dan kopi dalam sebuah program perkebunan pemerintah menuai sorotan serius. Proyek yang melibatkan CV Agrogrenesia dan PT Trifa Amanah Lestari tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari asal-usul benih, ketidaksesuaian antara anggaran dan kondisi di lapangan, hingga rendahnya tingkat kelangsungan hidup bibit. Minggu 30 Agustus 2026.
Berdasarkan dokumen dan hasil penelusuran lapangan yang diperoleh, CV Agrogrenesia mengerjakan penyiapan 2 juta batang bibit kakao dan 1,5 juta batang bibit kopi. Sementara itu, PT Trifa Amanah Lestari mengerjakan tambahan 1,5 juta batang bibit kopi.
Nilai pekerjaan yang mencapai miliaran rupiah tersebut semestinya berbanding lurus dengan kualitas bibit, ketepatan penggunaan anggaran, serta pencapaian tujuan program. Namun, sejumlah temuan justru memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lokasi penangkaran.
Asal Benih Kakao Dipertanyakan
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah sumber benih kakao yang digunakan dalam proyek tersebut.
Untuk program pemerintah, kualitas dan asal-usul benih menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan mutu bibit, produktivitas tanaman, serta keberhasilan program perkebunan dalam jangka panjang.
Namun, berdasarkan penelusuran lapangan, benih kakao yang digunakan diduga berasal dari kebun milik masyarakat di sekitar lokasi, bukan dari sumber benih atau penangkaran resmi yang dapat menunjukkan dokumen asal-usul serta jaminan mutu benih.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar administratif. Penggunaan benih yang tidak memenuhi persyaratan dapat berpengaruh langsung terhadap kualitas bibit yang dihasilkan dan pada akhirnya merugikan petani serta negara.
Karena itu, dokumen sertifikasi, sumber benih, asal-usul bahan tanam, serta proses pemeriksaan mutu perlu dibuka dan diverifikasi oleh instansi berwenang.
Anggaran Besar, Fisik di Lapangan Dipertanyakan
Sorotan berikutnya menyangkut sejumlah komponen biaya dalam dokumen pekerjaan.
Untuk pengadaan top soil atau tanah lapisan atas pada bibit kakao, misalnya, tercatat anggaran sekitar Rp440 juta. Sementara untuk bibit kopi nilainya sekitar Rp400 juta.
Selain itu, terdapat pula pos pengeluaran untuk plastik penutup UV dan besi hollow galvanis dengan nilai masing-masing mencapai ratusan juta rupiah.
Masalahnya, ketika lokasi penangkaran diperiksa, sejumlah material yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak terlihat digunakan sebagaimana mestinya.
