POLMAN, FAKTAALTERNATIF — Pertanyakan pengelolaan anggaran, Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) dan Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan tantang Bupati Polewali Mandar (Polman) dan jajarannya adu data pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Aksi unjukrasa ini dilakukan di depan gerbang kantor Bupati Polman yang dikawal Anggota Polres Polman. Selasa 14 Juli 2026.
Ketua LKPA RI Zubair menyampaikan, Merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum. Terdapat beberapa poin tuntutan yang disampaikan yakni Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkab Polman yang diduga Maladministrasi. Menurutnya sejumlah Kepala OPD yang diberikan jabatan tidak memenuhi syarat.
“Kepala Inspektorat Polman yang diberikan jabatan tidak memiliki sertifikat sebagai auditor, Kepala BKPP Polman bagroundnya Kesehatan tapi diberi tugas mengurusi pegawai, dan Direktur RSUD Hj Andi Depu tidak memiliki pengalaman mangelola rumah sakit,” ungkap Zubair.
Kemudian terdapat SILPA senilai Rp. 23.517.759.424,64 diragukan kebenarannya dan Utang Pemda Polman TA. 2024 dan 2025.
