Skip to content

Kejari Polman Terima Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Merek Oli Ternama,Tersangka Terancam Pidana 1 Tahun

POLMAN, FAKTAALTERNATIF — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menerima pelimpahan berkas perkara dugaan penyalahgunaan merek oli ternama yang menyeret seorang pengusaha bengkel di Kecamatan Wonomulyo berinisial ZH.

Berkas perkara tersebut dilimpahkan penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ke Kejari Polman pada Rabu, 16 September 2026.

Kepala Kejari Polman, Nurcholis, mengatakan ZH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran penggunaan merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Meski berstatus tersangka, ZH tidak dilakukan penahanan. Menurut Nurcholis, keputusan tersebut diambil karena tersangka dinilai kooperatif dan berjanji tidak mempersulit proses persidangan.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan