Hasil Seleksi JPT Disoal, LKPA Somasi Pemkab Polman

Ketua LKPA saat memasukkan surat somasi ke Pemkab Polman. Selasa 14/07/2026.

Nursaid menegaskan tudingan tersebut tidak benar, “proses seleksi sudah sesuai berkas yang masuk sebagai persyaratan dan diunggah melalui Aplikasi ASN Karier, yang bersangkutan telah melengkapi sertifikat Diklat Pengawasan,” kata Nursaid dalam keterangan resminya, Selasa,14/06/26. Malam dikutif dari editorial.com.

Selain itu, demonstran juga mempersoalkan kelulusan dr. Irwandi sebagai calon Direktur RSUD Hajjah Andi Depu karena dinilai belum pernah menduduki jabatan direktur sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Nursaid menjelaskan bahwa persyaratan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Menurutnya, dr. Irwandi telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, dr. Irwandi memiliki kualifikasi pendidikan dokter dan magister kesehatan, berstatus Pejabat Fungsional Ahli Madya sejak 1 Juli 2023, memiliki pengalaman di bidang kesehatan lebih dari lima tahun, memenuhi kompetensi berdasarkan hasil asesmen serta uji gagasan, dan memiliki rekam jejak yang baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *