Skip to content

Irfan: Jangan Jadikan Audit BPK Sebagai Tameng, APH Harus Periksa Kadis PUPR Majene

Nilai itu merupakan bagian dari total temuan swakelola DPUPR Majene. BPK sebelumnya juga mencatat kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai volume mencapai *Rp3.015.421.518,40*.

Dengan demikian total nilai yang disorot BPK dalam kegiatan swakelola DPUPR mencapai lebih dari *Rp3,1 Miliar.

“Rp241 juta itu uang yang sudah cair, tapi pekerjaannya nihil. Sementara total temuan lainnya Rp3,1 Miliar. Ini angka yang sangat besar dan harus diaudit secara detail,” ujar Irfan.

Desak Kejati Sulbar, Polda Sulbar dan Kejari Majene Turun
Irfan meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar, Polda Sulbar dan Kejari Majene segera mengambil langkah hukum.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan