Curiga Dana Silpa Rp. 23 Miliar Tak Ada di Kas, LKPA Tantang Pemkab Polman Membuktikan

Ketua LKPA RI Zubair saat aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Polman. Senin 14/07/2026.

Sementara itu, dikutip dari deliksulbar.com Kepala BKAD Polman Musrifah Aliyah menjelaskan bahwa penyebab Silpa b<span;>eberapa di antaranya meliputi keterbatasan ketersediaan barang pada penyedia, nilai kontrak pekerjaan yang lebih rendah dibandingkan pagu anggaran setelah melalui proses pengadaan, hingga efisiensi pelaksanaan kegiatan karena target dan output program telah berhasil dicapai tanpa harus menghabiskan seluruh alokasi anggaran.

Musrifah menegaskan, seluruh rekomendasi BPK RI menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti setiap rekomendasi guna memperkuat tata kelola keuangan yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *