FAKTAALTERBATIF.COM — Menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait proses seleksi, Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) meminta Sekda yang juga merupakan bagian dari Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka dan mempublikasikan dokumen peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ketua LKPA, Zubair, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk membuktikan kebenaran pernyataan Sekda mengenai pelaksanaan seleksi yang disebut telah sesuai dengan ketentuan.
“Kalau seleksi tersebut sesuai aturan dan ucapan Sekda dapat dipercaya, maka Sekda pasti tidak keberatan mengundang kami untuk memperlihatkan serta mempublikasikan semua berkas peserta yang lulus seleksi administrasi dan nilai terakhir para peserta,” tegas Zubair. Rabu 15/07/2026.
Menurut Zubair, keterbukaan dokumen seleksi akan menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait proses seleksi tersebut.(*)
