Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, HU dinyatakan meninggal dunia. Sementara rekannya mengalami patah tulang pada bagian tangan serta patah rahang.
AKBP Zaky Maghfur menyampaikan, polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah kejadian dan berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan adanya pihak yang memerintahkan pengejaran dan pihak yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa senjata tajam. Status hukum dan keterlibatan keduanya dalam perkara terkait masih perlu dibedakan dari tiga tersangka dalam kasus utama.
Seorang terduga pelaku yang masih di bawah umur tidak ditampilkan dalam konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres turut menyoroti keberadaan kelompok CMP Brutal yang disebut telah beraktivitas selama lebih dari tiga tahun.

Leave a comment